Yayasan Dana Pensiun Jaminan Hari Tua Karyawan didirikan oleh PT Latinusa berdasarkan akte No. 81 tanggal 8 Agustus 1990.
Peraturan Dana Pensiun/PDP ditetapkan dengan Keputusan Direksi PT Latinusa selaku Pendiri pada 8 Sept 1994 dan telah disahkan oleh Menteri Keuangan RI dengan SK No. KEP-054/KM.17/1995 tanggal 22 Februari 1995.
Hak, wewenang, dan tanggung jawab Pendiri Dana Pensiun Mitra Krakatauberalih dari PT Pelat Timah Nusantara, Tbk. kepada PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, telah mendapat Pengesahan dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-36/NB.1/2017 tanggal 16 Juni 2017.
Menyelenggarakan Progam Pensiun Iuran Pasti, untuk memberikan kesinambungan penghasilan bagi Peserta dan keluarganya pada saat memasuki Masa Pensiun.
Komplek Bonakarta Blok B No 23 Jl. Sultan Ageng Tirtayasa, Cilegon.